Peran Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Kabupaten Luwu

Authors

  • Herlina Herlina Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Puangrimaggalatung
  • Syamsiar Syamsiar Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Puangrimaggalatung
  • Asma Nurhidayani Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Puangrimaggalatung

Keywords:

BKAD, Laporan pertanggungjawaban daerah, Penyusunan

Abstract

Pejabat Pengelola Keuangan Daerah atau PPKD adalah Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD. Tiap-tiap daerah memiliki Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dengan sebutan yang berbeda-beda tergantung Peraturan Daerah yang telah ditetapkan pada masing-masing daerah. Salah satu contohnya Badan Pengelola Keuangan Daerah atau disingkat BPKD. Fakta yang terjadi di lapangan ialah terjadi beberapa permasalahan meliputi kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta permasalahan kehematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan. Sehingga perlu adanya penelitian mengenai peran BPKD dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peran BPKD dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, untuk mendeskripsikan hambatan yang dialami BPKD dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dan untuk mendeskripsikan pendukung dan penghambat dalam mencapai pengelolaan keuangan yang efektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif..Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dokumentasi. BPKD berperan menyusun laporan pertanggungjawaban terdiri dari melakukan verifikasi kelengkapan berkas pertanggungjawaban bendahara/LS, rekonsiliasi data, berkas pertanggungjawaban bendahara, pembinaan penatausahaan keuangan daerah, menyusun laporan

References

Basuki, S.. Metode Penelitian. Jakarta: (Wedatama WidyaSastra.2006.)
Cholid Narbuko dan H. Abu Ahmadi, Metodologi Penelitian (Jakarta: BumiAksara, 2007).
Djaenuri, Aries. 2012. Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Djohermansyah, Djohan. 1990. Problematik Pemerintahan dan Politik Lokal. Jakarta: Bumi
Aksara.
Engkoswara, Komariah Aan, administrasi pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2015).
Erilna dkk. Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. (Jakarta: Salemba Empat, 2015.)
Etta Mamang Sangadji dan Sopiah, Metodologi Penelitian: Pendekatan Praktisdalam
Penelitian, Ed, I (Yogyakarta: ANDI, 2010).
Halim, Abdul dkk. 2012. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Haris, Syamsuddin. 2007. Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Desentralisasi, Demokratisasi
& Akuntabilitas Pemerintahan Daerah). Jakarta: LIPI Press.
Hidayat, Arif. 2016. Hukum Administrasi Negara. Semarang: UNNES Press.
Imam Gunawan. Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik, (Jakarta: BumiAskara,
2013).
Jeddawi, Murtir. 2012. Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Total Media.
Mardiasmo. 2002. Ekonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Yogyakarta: ANDI
Moeloeng, L. J. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Nana Syaodih Sukmadinata, Metode Penelitian Pendidikan (Bandung: RemajaRosdakarya,
2008).
Rauf, Rahyunir. Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (Yogyakarta: Nusamedia
Yogyakarta, 2018)
Syakrani dan Syahriani. 2009. Implementasi Otonomi Daerah dalam Perspektif Good
Governance. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sesung, Rusdianto. 2013. Hukum Otonomi Daerah. Bandung: PT. Refika Aditama
Sinamo, Nomensen. 2015. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Jala Permata Jakarta.
Soekarwo. 205. Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah. Surabaya: Airlangga University Press.
Soekarwo. Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah. Surabaya: (Airlangga University Press.
2005)
Soekanto, Soerjono. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono, Metode PenelitianKuantitatif, Kualitatifdan R&D (Bandung: Alfabeta,2011).
Sutopo,Metodologi Penelitian Kualitatif (Surakarta: Sebelas Maret UniversityPress,2002).
Soetami, Siti. 2005. Pengantar Tata Hukum Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama.
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Ubedilah. 2000. Demokrasi, HAM, dan
Masyarakat Madani,
Jakarta: Indonesia Center for Civic Education.
Waluyo, B. 2002. Penelitian Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
Widjaja, 2002, Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, Jakarta: PT. Grafindo Persada
Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Published

2023-06-30