Analisis Kinerja Aparat Dalam Pelayanan Administrasi Kepada Masyarakat Dikelurahan Lindajang Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu

Authors

  • Mumammad Daurssalam Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Puangrimaggalatung
  • Syamsiar Syamsiar Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Universitas Puangrimaggalatung
  • Asma Nurhidayani Program Studi Administrasi Publik, Pascasarjana Univerisitas Puangrimaggalatung

Keywords:

Kinerja, Pelayanan administrasi

Abstract

Kinerja merupakan suatu penyelesaian tugas kedinasan yang dilakukan oleh pegawai untuk mencapai suatu tujuan sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan oleh instansi tersebut. Penelitian ini dilakukan di Kantor Kelurahan Lindajang Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur dan mengetahui kinerja pegawai Pada Kantor Kelurahan Lindajang Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu. Tujuan yang dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui Kinerja PelayananAdministrasi di Kantor Kelurahan Lindajang Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif,Teknik pengumpulan data : observasi atau pengamatan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan dari aspek: 1. Tangible dengan indikator Penampilan pegawai dan Kenyamanan tempat melakukan pelayanan dan hasil wawancara yang didapatkan hal tersebut sudah diterapkan dengan baik dimensi, 2 Reliability dengan indikator Kecermatan pegawai dan Kemampuan Pegawai dan hasil wawancara yang didapatkan hal tersebut sudah diterapkan dengan baik, 3 Responsivenessdengan indikator Merespon setiap pengguna layanan dan Pegawai melakukan pelayanan dengan cepat dan hasil wawancara yangdidapatkan hal tersebut sudah diterapkan dengan baik 4. Assurance dengan indikator Petugas memberikan jaminan tepat waktu danPetugas memberikan jaminan biaya dan hasil wawancara yang didapatkan hal tersebut sudah diterapkan dengan baik. Faktor Penghambat masih ada beberapa dari masyarakat yang mengeluh dan menganggap kinerja para pemerintahan sering bermalasmalasan dan juga terkadang peralatan yang digunakan dalam melakukan pelayanan eror, Faktor pendukung agar Karyawan dapat melakukan pelayanan dengan lebih baik lagi itu dengan semangat dari masing-masing pegawai Dan faktor pendukung lainya yaitudengan adanya fasilitas yaitu komputer dan perangkatnya serta sambungan internet yang memudahkan dalam melakukan prosespelayanan kepada pengguna layanan

References

Bernardin & Russel. (dalam Lutfiah Hanim, 2014). “Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Pemerintah Kelurahan dalam Pelayanan Publik di Era Otonomi Daerah

Gullick. 2010. Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo. Skripsi: Universitas Negeri Yogyakarta.

Heryana, Ade. 2018. “Analisis Faktor Pendorong dan Faktor Penghambat Pelaksanaan Pelayanan Publik di Kelurahan Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan”

Ibrahim. 2018. (dalam Muh. Kadarisman, 2019). “Efektivitas Kinerja Aparatur Sipil Negara dalam Pelayanan Administrasi di Kota Depok”.

Peraturan bupati luwu nomor 156 tahun 2016 .tentang tugas dan fungsi kelurahan di pemerintah Kabupaten Luwu

Pemerintah kabupaten Luwu Tahun 2021 Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan di Lingkup pemerintah kabupaten Luwu .

Nurtija.tahun 2021.Kinerja aparat kantor camat pada pelayanan administrasi di masyarakat kecamatan pasimasunggu timur kabupaten kepulauan selayar.

Herman.2008.(diakses pada 07/04/2023) http://digilib.uinsgd.ac.id/503/4/4_bab1.pdf. “Pengaruh Kualitas Pelayanan Administrasi terhadap Kinerja Pegawai di Kantor Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang”

Drs. BURHAN SESA,M.Si. 2017 Bahan Ajar Administrasi Kepegawaian.
Lembaga Administrasi Negara.2014. Wawasan Kebangsaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Nawawi, Hadari.2006 Evaluasi dan Manajemen Kinerja Dilingkungan Perusahan dan Industri, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. Makasar;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kapegawaian.
Sinungan Muchdarsyah, 1995, Hal-hal yang mempengaruhi kinerja pegawai. Yogyakarta.
Thohah, Miftah.2008. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2003 PP No. 30 tahun 1980 tentang disiplin pegawai negeri (penggunaan waktu kerja dalam pelaksanaan tugasnya). PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Melaksanakan Pekerjaan. Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999, Pegawai negeri sipil pusat dan pegawai negeri sipil.
Duaji, N. (2013). Manajemen Pelayanan Publik Wacana Konsep, Teori dan Problema Pelayanan Publik. Lampung: Universitas Lampung.
Maya, Rahmadiani R. (2016). Evaluasi Kinerja Pelayanan Aparatur Kelurahan Way Dadi Baru Pasca Pemekaran Wilayah Kelurahan Di Kota Bandar Lampung: Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung.
Kabupaten Luwu.2022.analisis jabatan (ANJAB) Pegawai Negeri Sipil Kelurahan Lindajang Kecamatan Suli Barat Kabupaten Luwu.

Published

2023-06-30